Pages

Friday, September 12, 2014

Polisi Itu Benar Atau Salah?

                                                                                               Foto: Tempo.co
Polisi adalah aparat keamanan yang berwenang untuk menangkap dan menghukum tersangka pidana yang melakukan kesalahan dan kejaksaanlah yang bertugas melakukan peradilan. Hal ini akan berbeda jika terdapat kasus khusus seperti tindakan pencurian terhadap sandal jepit polisi dan penyuapan penilangan atas kesalahan kendaraan sepeda bermotor. Pada fakta yang dapat diambil dilapangan, mereka yang terkait dalam hal wewenang hukum pasti mempeoleh kekuatan terhadap hukum yang mereka bawa.
Dalam kasus pencurian sandal jepit, polisi sangat mudah menuntut tersangka agar mendapat hukum sebesar-besarnya. Kenapa yang melakukan tindakan hukum yang sangat melanggar dan merugikan negara dapat lepas begitu saja. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dalam masyarakat. Selain itu, merupakan bentuk ketidak tegasan polisi dalam mencari sebuah kebenaran umum dalam masyarakat.

Oknum-oknum tertentu yang merupakan  polisi banyak melakukan tindakan- tindakan yang dapat mencemarkan nama baik citra polisi. Dengan adanya pembebasan tersangka yang merugikan negara bermilyar-milyar dapat lepas dengan mudahnya. Asumsi utama dari kasus diatas karena adanya sistem saling membutuhkan. Dengan sedikit kerjasama diantara mereka yang dapat melakukan timbal balik akan mudah untuk mendapatkan tujuan mereka. Satu kaya karena korupsi ingin lepas dari hukum maka berbagi uang dengan pihak hukum termasuk polisi dan satu ingin tambahan dana untuk menambah keperluan pemenuhan kebutuhan dengan cara sedikit memberi bantuan.
Hal ini sangat mudah ditemui dalam kasus tilang dilampu merah. Banyak polisi yang menilang karena mereka melakukan kesalahan. Hal itu sangat wajar. Namun, ketika dalam penilangan terdapat pembagian slip tilang warna merah dan biru. Slip warna merah berarti mereka belum mengakui bahwa mereka bersalah dan siap ke pengadilan dan Slip warna biru berarti menerima dan mengakui kesalahan dan bersedia untuk ditilang. Pada umumnya polisi berdalih bahwa mereka yang ditilang hanya memiliki satu pilihan yaitu ke pengadilan. Masyarakat cenderung sangat takut pada hukum sehingga mereka akan lebih menerima ntuk ditilang. Namun, terdapat hal janggal. Sangat jelas ketika polisi menilang memberikan slip warna merah dan meminta sejumlah dana dan bisa saling tawar menawar tilang dan kemudian diminta tanda tangan tanpa diberi surat kena tilang. Sehingga korban penipuan tilang hanya masuk pos dan membayar tanpa membawa surat tilang. Selain itu, korban penipuan tilang juga akan mendapatkan bahaya laten bahwa mereka yang tadinya menganggap dirinya salah dan ditilang serta mengeluarkan uang dapat mengubah pola pemikirannya bahwa jika ditilang cukp hanya dengan membayar polisi atau menyuap.
Oknum-oknum penilangan liar ini sangat sering ditemui dalam setiap daerah. Hal ini merupakan penyebab turunnya citra polisi lalu lintas. Sedangkan oknum-oknum polisi dalam makelar kasus ini yang menyebabkan polisi pemerintahan yang memiliki wewenang penting turun derajatnya di masyarakat. Hal ini seharusnya mudah bagi polisi karena dalam hal lain pera dicoba yaitu untuk menangkap preman maka polisi harus menjadi preman. Hal ini dapat diaplikasikan dengan cara adanya polisi yang menyamar menjadi tersangka untuk menemukan oknum-oknum polisi yang bekerja hanya untuk kepentingan pribadinya.

Polisi hendaknya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat bagaimana trik untuk membedakan mana polisi yang sebenarnya dan polisi yang hanya oknum pencari keuntungan pribadi sehingga dapat membersihkan nama dan citra polisi dalam masyarakat.

0 comments:

Post a Comment

 

DISCLAIMER

Protected by Copyscape Online Plagiarism Scanner